Menyusun konsep Kepres/Inpres penanggulangan illegal logging.
Menyusun konsep instruksi masing-masing Menteri/Ka. Instansi
Sekjen
2. Terselenggaranya koor-dinasi yang harmonis antar instansi terkait
(Jadwal: 6 bulan)
2. Melaksanakan koordinasi yang harmonis antar instansi / institusi terkait melalui:
a. Pengefektifan program kerja IDCF
b. Pemberdayaan Pemda dalam mengkoordi nasikan stakeholders di daerah.
Pembentukan kelompok kerja masing-masing Tim. Evaluasi pelaksanaan lelang barang (kayu) bukti / temuan. Mengusulkan penyederhanaan prosedur lelang. Pemberdayaan aparat kehutanan (Polhut PPNS) Realisasikan pemberian insentif bagi pihak-pihak yang berjasa. Menyusun RPP pelimpahan wewenang kepada daerah.
Dirjen Bina Produksi Kehutanan
Dirjen PHKA
3. Terbentuknya kesamaan penafsir- an terhadap per-aturan perundang-undangan serta falsafah pengelo-laan hutan lestari.
(Jadwal: 1 th)
3 Menyamakan penafsiran terhadap peraturan perundang-undangan serta falsafah pengelolaan hutan lestari dengan:
a. Menyelenggarakan pertemuan stakeholders dalam rangka penyegaran pemahaman peraturan perundang-undangan.
Menyusun RPP Perlindungan Hutan. Mengikut sertakan / dengar pendapat stakeholders. Menyediakan booklet / leaflet / informasi singkat pengolahan hutan lestari. Menerbitkan Kep. Menhutbun No. 091/Kpts-II/2000 tentang Kriteria dan Standar Pengelolaan Hutan Produksi Lestari.
Dirjen PHKA
(Dimulai pada saat diberlakukan nya Otonomi daerah).
-(Selesai (No.091/Kpts/II/2000)
Hal. 2
1
2
3
4
b. Menggelar perkara di daerah terpilih, antara lain: TN Tanjung Putting, TN Gunung Leuser, daerah perbatasan Kalimantan dan Pantura Pulau Jawa.
c. Merubah Criteria and Indicator (C and I) keberhasilan pembangunan daerah.
nCheap L Girl Sk Tag Kurdish LANGKAH-LANGKAH PELAKSANAAN AKSI Cheap L Girl Sk Tag Kurdishf Sex uCheap L Girl Sk Tag Kurdish LANGKAH-LANGKAH PELAKSANAAN AKSI Cheap L Girl Sk Tag Kurdishe Webcam s s Webcam Sex Girls